Pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden ini pun ditarget rampung Minggu (24/12). (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sejak Kamis (21/12) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden 2024. KPU pun melibatkan 150 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan.

Pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden ini pun ditarget rampung Minggu (24/12). Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, Jumat (22/12) menjelaskan, serah terima surat suara Presiden dan Wakil Presiden ini dilaksanakan pada 19 Desember 2023 lalu dari salah satu percetakan di Kota Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

Pendistribusian, menurut Dudhi, mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian hingga sampai di Gudang KPU Buleleng, di Kawasan Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. “Serah terima terhadap dua armada. Satu untuk Provinsi Bali dan satunya lagi khusus untuk Kabupaten Buleleng. Kami kawal itu sampai ke Gudang,” terang Dudhi.

Baca juga:  OPD di Buleleng akan Terapkan WFH dan WFO

Untuk jumlahnya sendiri, Dudhi menyebut sebanyak 615.117 lembar. Jumlah itu sudah melebihi 2,5 persen dari jumlah DPT yang ada. Hal ini guna mengantisipasi ditemukan surat suara yang gagal cetak maupun rusak.

Lanjutnya, untuk kelompok penyortir dan pelipat Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden lebih sedikit dibandingkan dengan pelipatan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang mencapai 600 orang. Sedangkan untuk saat ini hanya melibatkan 160 orang.

Baca juga:  Sejumlah Menteri Mundur, Presiden Ungkap Kemungkinan Reshuffle

Hal ini dikarenakan ukuran kertas surat suara dan tata cara pelipatannya lebih sederhana. “Kelompok saat ini lebih sedikit. Karena tata cara pelipatan lebih sederhana  dengan dua kali lipapat. Sehingga kita kerahkan sebanyak 15 kelompok. Masing-masing 10 orang,” pungkasnya.

Sedangkan untuk surat suara DPD RI, sejauh ini KPU Buleleng belum mendapat kepastian dari percetakan. Hingga kini KPU masih menunggu sembari menuntaskan penyortiran dan pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden. “Untuk DPD saat ini ada informasi, mungkin nanti setelah penyortiran dan pelipatan Surat Suara Presiden akan kita konfirmasi lagi. Ini percetakannya sama, di Kudus, Jawa Tengah,” tambahnya.

Baca juga:  Survei, Ini 3 Besar Parpol Kuasai Elektabilitas

Bahkan saat ini, KPU sudah melakukan inventarisir surat suara yang mengalami kerusakan baik gagal cetak, robek hingga adanya bercak hitam di surat suara. Di samping itu, ada pula yang surat suara yang kurang jumlahnya.

Rinciannya, untuk DPR RI yang kurang kirim sebanyak 2.998 lembar, rusak sebanyak 159 lembar. Untuk DPRD Provinsi yang kurang dikirim sebanyak 856 lembar sedangkan rusak sebanyak 60 lembar. DPRD Kabupaten kurang kirim sebanyak 2788 sedangkan untuk rusak mencapai 288 di sembilan dapil yang ada. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN