TABANAN, BALIPOST.com – Usai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menemukan ribuan surat suara rusak dan kekurangan surat suara dalam box, dari total kebutuhan 380.542 surat suara. Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra mengatakan, pelipatan dan penyortiran surat suara Pilpres sudah selesai dilakukan dengan melibatkan 80 orang petugas.

Namun demikian, ditemukan surat suara yang rusak sebanyak 1.999 lembar, dan kekurangan di box sebanyak 2.206 lembar. Dengan demikian, total yang harus disediakan penyedia sejumlah 4.205 lembar.

Baca juga:  Oknum Ketua KPPS di Tabanan Diduga Lakukan Kecurangan, Bawaslu Mengaku Masih Pendalaman

Suwirta menjelaskan, surat suara yang rusak berupa gradasi warna yang kurang baik, rusak robek, dan warna luntur. Surat suara yang rusak ini akan dilaporkan ke pihak penyedia agar bisa diganti dengan surat suara yang baik.

Setelah surat suara lengkap, baru akan dilakukan kegiatan pemusnahan untuk surat suara rusak. Kegiatan ini akan mengundang unsur terkait lainnya seperti dari kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan media.

Baca juga:  Hasil Sortir Surat Suara, 78 Lembar Rusak

Pelipatan surat suara sudah dilaksanakan sejak tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 24 Desember 2023 dengan melibatkan 80 petugas. Adapun surat suara yang dilakukan pelipatan dan penyortiran sebanyak 380.542 lembar surat suara ditambah 1.000 lembar surat suara persediaan pemungutan suara ulang (PSU). (Puspawati/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *