Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono menggelar rilis terkait capaian kinerja selama 2023. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan hasil analisa intelijen, prediksi peredaran kasus narkotika di Bali tahun depan cenderung meningkat. Sedangkan jenis narkoba yang mengalami peningkatan yakni ganja.

Hal ini dilihat dari hasil pengungkapan dilakukan Tim Pemberantasan BNNP Bali selama 2023 yakni ganja 36,5 kilogram, sedangkan sabu-sabu (SS) 1,2 kilogram. Hal ini membuktikan jika peredaran ganja lebih dominan dibanding narkotika jenis lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, disampaikan Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Made Sinar Subawa saat rilis akhir tahun 2023, Kamis (28/12). Menurut Brigjen Nurhadi peningkatan tersebut dikarenakan faktor pemulihan kondisi pasca COVID-19 dan kondisi geopolitik dunia saat ini yang akan berpengaruh besar pada sektor ekonomi masyarakat Bali.

Pariwisata Bali meskipun dalam kondisi sudah membaik namun dirasakan masih belum menentu kedepannya. “Hal ini akan berpengaruh besar pada cara masyarakat mencari pendapatan. Akan ada trend mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir (narkoba),” tegasnya.

Baca juga:  Tunjang Festival Jatiluwih, MKH Poltekpar Bali Gelar Pelatihan Bahasa Asing

Terkait barang bukti yang berhasil disita selama 2023 yakni SS 1.298,73 gram dibandingkan tahun 2022 sebanyak 2.702,07 gram. Ekstasi 2.016 butir, ganja 36.527,39 gram dibandingkan 2022 sebanyak 19.203,03 gram, delta 9 THC 118,13 gram dan mefedron 118,13 gram. Sedangkan jumlah tersangka 54 orang.
“Kalau ganja itu di Bali banyak yang diecer (jumlah kecil) dan lebih mudah. Selain itu bisa dicampur dengan bahan lain,” ujarnya.

Mantan Kepala BNNP NTT ini menjelaskan, penyalahgunaan serta peredaran narkotika merupakan masalah di setiap wilayah bahkan di seluruh negara dan termasuk kedalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman ketahanan negara. Berdasarkan hasil survei, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 yang dilakukan oleh BNN RI bekerjasama dengan BRIN dua tahun terakhir di Indonesia mengalami penurunan dari 1,95% atau setara dengan 3,6 juta jiwa tahun 2021 menjadi 1,73% atau setara 3,3 juta jiwa pada 2023.

Baca juga:  World Cleanup Day, HardysCorp Bersihkan Pantai Ex-Pelabuhan Buleleng

BNNP Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika terus berupaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dari sisi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).

Menurutnya Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Secara penyebaran yang diungkap, kasus peredaran gelap narkotika tidak hanya terpusat di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata, namun ditemukan di pedesaan termasuk pengungkapan kasus di daerah pelosok di kabupaten di Bali.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Asal Desa Sidatapa Dibekuk, Diduga Pasokan Dari Mengwi

Untuk jumlah pecandu narkoba pada 2023 secara sukarela melapor diri untuk direhabilitasi di BNNP Bali dan BNNK, serta lembaga rehabilitasi komponen masyarakat dan rumah sakit pemerintah 410 orang. Rinciannya 266 WNI dan 144 WNA. Sedangkan untuk pecandu/korban penyalah guna yang melalui proses hukum dan mendapatkan layanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan adalah sebanyak 180 orang.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang ada di wilayah Desa Bersinar untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan sebanyak 36 orang. “Pecandu atau orban penyalah guna narkotika merupakan warga negara Indonesia yang melapor diri apabila menggunakan fasilitas BNN mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis, tidak dituntut pidana dan privasinya dijamin,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN