GIANYAR, BALIPOST.com – Polsek Ubud kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar Kamis (28/12). Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder mengatakan, penertiban parkir liar saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyasar Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman.
Kapolsek mengungkapkan di sepanjang kedua jalan tersebut masih ada kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir liar. “Untuk itu, Polsek Ubud kembali turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud,” ucapnya.
Kompol Uder menjelaskan, dari hasil penertiban tersebut ditemukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar. “Kendaraan yang melanggar kami tertibkan dan kegiatan penertiban ini kami akan laksanakan berkelanjutan,” jelasnya.
Warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan diimbau agar menaati aturan yang ada. “Upaya penertiban ini dilakukan agar kawasan Ubud ini bebas dari parkir liar,” tegasnya.
Kompol I Made Uder menambahkan penertiban parkir liar ini mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami berterima kasih kepada masyarakat dan pelaku pariwisata yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan di badan jalan demi lalu lintas Ubud yang lancar,” tuturnya. (Wirnaya/Balipost)