PURWOREJO, BALIPOST.com – Masyarakat dipersilakan untuk menyekolahkan sertifikat tanah yang telah diberikan oleh pemerintah. Dengan catatan, dikalkulasikan dulu antara besar cicilan dan kemampuan bayar.

Pesan itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1).

Pada acara penyerahan sertifikat tanah, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 1.122 sertifikat PTSL dan sebanyak 878 sertifikat tanah timbul yang merupakan program re-retribusi tanah.

Baca juga:  Ini, 3 Alasan Polisi Tak Tahan Jerinx

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menekankan pemerintah akan berupaya mempercepat urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Targetnya dapat diselesaikan pada tahun 2024.

Pada tahun 2015, BPN hanya menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 46 juta lahan dari total 126 juta lahan.

BPN hanya mengeluarkan 500 ribu setahun dari sabang sampai merauke, artinya warga menunggu sampai 160 tahun untuk memperoleh sertifikat. Kemudian melalui program PTSL, penyelesaian sertifikat tanah dalam setahun sebanyak 10 juta, dan sekarang sampai akhir tahun 101 juta. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  Tujuh Zona Wilayah Bali Memasuki Musim Kemarau

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *