Sekolah TK
Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadhi Putra, (kiri) saat turun ke lapangan, Selasa (20/2) mengunjungi Taman Kanak-kanak (TK) Pradnyandari II di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan Taman Kanak-kanak (TK) Pradnyandari II di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung mengundang perhatian jajaran wakil rakyat setempat. Tempat belajar siswa ini dinilai tidak layak. Mirisnya, anak-anak usia dini belajar di eks mes guru SD 5 Kerobokan Kelod.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadhi Putra, saat turun ke lapangan, Selasa (20/2) mengusulkan agar TK tersebut memiliki gedung sendiri tidak lagi menggunakan bekas mes guru SD. Sebab, TK yang nempel dengan SD tersebut sangat tidak layak sebagai sebuah tempat belajar.

Baca juga:  Belajar, Berdoa, Berubah

“Kami minta Pemkab Badung segera membangunkan gedung baru yang lebih representatif untuk tempat belajar para anak-anak TK itu. Kasian ada SD gabung dengan sekolah TK. Dan TK nya belajar di bekas mes guru lagi,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya kesulitan membantu TK tersebut lantaran TK masih berstatus yayasan milik PKK Kelurahan Kerobokan Kelod. Karena itu, status TK Pradnyandari II diusulkan dirubah menjadi TK Negeri, sehingga segala sarana dan prasaran TK bisa ditanggung penuh oleh pemerintah.

Baca juga:  Lewat TK Gema Santi, Bupati Suwirta Berupaya Wujudkan TK Negeri Percontohan

“Statusnya milik yayasan, maka kita usulkan agar diambil menjadi TK Negeri, sehingga Pemkab bisa membangunkan gedung baru. Daripada belajar di mes, kan lebih baik dijadikan TK Negeri,” ucap politisi Golkar asal Kerobokan ini seraya menyebutkan perubahan status sekolah telah dikaji oleh pihak Disdikpora Badung.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Badung, I Made Mandi, mengakui TK Pradnyandari II belajar di bekas mes guru SDN 5 Kerobokan Kelod. Kondisi ini telah berjalan cukup lama. Namun, ruangan bekas me situ masih cukup layak representatif.

Baca juga:  Perbaikan Jalan dan Trotoar di Denpasar

“Karena tidak dimanfaatkan, itu dipinjam untuk TK. Dan itu masih sampai sekarang. Yang jelas TK ini milik desa kelurahan,” pungkasnya.(parwata/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *