Tangkapan layar seorang sopir taksi mengancam dua perempuan asing. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah mengantongi identitas sopir taksi terlibat pemerasan dan pengancaman terhadap WNA, personel Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Berkat koordinasi yang baik tersebut akhirnya pelaku ditangkap di seputaran Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/1).

“Pelaku ditangkap kemarin sore,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/1).

Setelah pelaku ditangkap, anggota Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung berangkat ke Sidoarjo untuk melakukan penjemputan. “Masih dalam perjalanan ke Bali lewat darat. Kami minta data lengkapnya dulu baru bisa dirilis,” tutupnya.

Baca juga:  Ketua Terkonfirmasi Covid-19, Kantor DPRD WFH Seminggu

Seperti diberitakan, menindaklanjuti viralnya video pemerasan hingga pengancaman dilakukan sopir taksi, polisi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui pelakunya berinisial YT (20) asal NTT.

Setelah aksinya tersebut viral di media sosial (medsos), pelaku langsung kabur ke Jawa Timur (Jatim). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *