Drh. Luh Ayu Aryani, M.P. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang juru parkir (jukir) perempuan yang kini menjadi calon legislatif, Ni Kadek Dewi (33), dicabut bantuan sosial (bansos) nya. Kepala Dinas Sosial P3A Bali, Luh Ayu Aryani membeberkan alasan pencabutan nama caleg provinsi ini dari daftar penerima bantuan sosial.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Aryani mengatakan calon legislatif perempuan itu dianggap sudah mampu oleh kepala dusunnya. “Jadi sesuai kewenangan bahwa untuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari kepala desa/lurah yang masuk dan keluarkan karena mereka paling tahu kondisi warganya,” katanya, Sabtu (6/1).

Aryani mengatakan dicoretnya nama warga sebagai penerima bantuan sosial adalah hal yang umum dan tidak ada unsur politis. Ia mengatakan ini terjadi ketika pendamping di desa/kelurahan melihat warga tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:  Program Kartu Pra Kerja Skema Normal Dilanjutkan

“Apabila warga tersebut tidak merasa demikian, mereka juga masih bisa melaporkan ke desa/lurah setempat untuk mengajukan kembali dan dilakukan penilaian ulang,” ujarnya.

Pada kasus ini, Dinsos Bali berencana ikut memastikan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Denpasar. Karena, hingga saat ini nama calon legislatif tersebut masih termuat dalam sistem SIKS-NG milik Kemensos. Padahal, surat pencabutannya sebagai penerima bantuan sudah ditandatangani Lurah Tonja pada Selasa (2/1).

“Kami akan coba koordinasikan coba lakukan asesmen seperti apa, karena sebenarnya pihak desa sebagai yang paling tahu soal warganya sudah memberi keterangan mampu kan tidak bisa kita, kecuali desanya tidak memberikan keterangan itu,” ujarnya.

Baca juga:  Gantikan Sumerdhana, Wirsana Dilantik

Potensi mengembalikan nama caleg tersebut sebagai penerima bantuan sosial juga ada kata dia, karena sebelumnya pernah terjadi seorang warga yang dikeluarkan dari DTKS karena tercatat sudah menerima gaji UMR, namun ternyata tidak dibenarkan oleh warga bersangkutan sehingga dinilai kembali.

Untuk diketahui, Dewi merupakan ibu tunggal berusia 33 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sebuah retail Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

Kader Partai Gerindra itu ketika dihubungi menyampaikan kesedihan dan kekecewaan karena pencabutan namanya dari bansos. Sebab, selama ini ia harus menjadi tulang punggung bagi dua anaknya yang masih bersekolah.

Baca juga:  Bangun Infrastruktur, Desa Adat Sinalud Terbantu Berkat BKK Pemprov Bali

Ia tak mengetahui alasan pemutusan bantuan sosial tersebut, bahkan curiga ini karena sedang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024. Apabila bisa diupayakan, Dewi hanya ingin bantuan yang menyasar ke anaknya tetap dipertahankan dan tidak mempermasalahkan perihal PKH dan BPJS Kesehatan untuk dirinya.

“Jadi kalau boleh saya minta hati nurani sedikit saja kalau pun PKH dan PBI harus diputus minimal KIS sama KIP untuk anak saya masih tetap berjalan, itu saja yang saya takutkan,” kata Dewi. (kmb/balipost)

BAGIKAN