DENPASAR, BALIPOST.com – Mengantisipasi kasus tindak pidana dipicu knalpot brong terjadi di luar daerah, Satlantas Polresta Denpasar menyambangi sejumlah bengkel di Jalan Gunung Agung, Senin (8/1). Pihak kepolisian memberikan pemahaman ke masyarakat dan para pemilik bengkel terkait risiko serta dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, Satlantas melaksanakan program sosialisasi yang fokus pada penggunaan knalpot brong kepada para pemilik bengkel. Tujuan utama dari sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas terutama penggunaan knalpot brong.
“Diharapkan ada pemahaman yang lebih baik dan masyarakat lebih mematuhi aturan serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban serta keamanan di jalan raya,” ungkapnya.
Di samping itu, kata Sukadi, para tenaga mekanik di bengkel agar turut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Mereka diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis knalpot yang legal dan sesuai dengan peraturan, serta cara pemasangan yang benar agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Dengan demikian diharapkan tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik, mengurangi gangguan dari suara knalpot brong yang dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Ini merupakan komitmen pihak kepolisian untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)