Tim Satpol PP Tabanan melakukan penurunan baliho yang kedaluwarsa. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Meski sudah ada instruksi agar tim pemenangan masing-masing paslon segera menurunkan baliho sosialisasi, ternyata masih ada saja baliho yang tercecer. Terkait hal itu mulai Selasa (20/2) hingga Jumat (23/2) tim sapu jagat Satpol PP Kabupaten Tabanan melakukan penertiban, khususnya menyasar wilayah perkotaan hingga tiap kecamatan.

Tidak hanya menurunkan baliho sosialisasi yang tercecer, petugas juga memberangus baliho ataupun iklan komersil rusak, kedaluarsa ataupun tanpa mengantongi izin di sepanjang ruas jalan Wagimin dan Gajah Mada, Tabanan. Hari pertama penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menggandeng dinas terkait dalam hal ini Badan Keuangan Daerah, petugas menertibkan 30 spanduk/umbul umbul komersil yang dipasang seenaknya. “Dari sekitar 30 spanduk komersil yang kita tertibkan, dua diantaranya baliho sosialisasi paslon,” ucap Sarba.

Baca juga:  Dari Sekeluarga Jadi Korban KMP Yunicee hingga Korban Tewas Bertambah

Tidak hanya wilayah perkotaan, untuk penertiban hingga Jumat mendatang, juga akan menyasar tiap tiap kecamatan. “Intel kami sudah pantau ke tiap kecamatan, jika ada laporan masih ada baliho sosialisasi belum turun, tim sapu jagat yang akan menindaklanjuti,”
terangnya.

Meski demikian mantan kabag humas pemda Tabanan ini berharap ada kesadaran dari tim pemenangan masing-masing paslon untuk menurunkan sendiri baliho sosialisasi yang mereka pasang. Dan untuk maraknya iklan komersil yang rusak, kedaluarsa ataupun yang tidak berijin, dirinya juga meminta para pedagang di seluruh Jl. Gajah Mada agar bersama-sama menciptakan ketertiban umum dan menjaga keindahan serta kenyamanan kota Tabanan. “Kalau bersih dan tertata kan indah dilihat, bayangkan kalau semrawut banyak spanduk dipasang dekat trotoar apalagi tidak berijin, wajah kota tampak jelek jadinya,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Bawaslu Gandeng Pramuka dalam Pilkada, Ini Tugasnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *