SEMARAPURA, BALIPOST.com – Persoalan susah sinyal hingga minimnya jaringan internet di Nusa Penida, menjadi perhatian serius Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. Setelah beberapa kali turun ke Nusa Penida, ia berupaya untuk menyelesaikannya.
Bahkan, Jendrika sudah mulai melakukan langkah-langkah serius membangun komunikasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menuntaskan masalah blank spot di Nusa Penida. Ia mengakui kebutuhan sinyal apalagi akses internet yang memadai menjadi suatu keharusan di Nusa Penida.
Sebab, hal itu menjadi faktor kebutuhan utama saat seseorang berwisata. Namun, masalah ini tak kunjung tuntas. “Saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Karena masalah sinyal dan akses internet ini penting. Terlebih menjelang Pemilu 2024. Saya sedang berupaya membangun komunikasi dengan sejumlah pihak terkait di pusat, untuk membantu kami menyelesaikannya,” terang Jendrika, Selasa (9/1).
Saat ini pihaknya sudah menginstruksikan Diskominfo Klungkung untuk menyiapkan data titik-titik blank spot di Nusa Penida. Berbekal data itu, nantinya pihak terkait yang akan diajak kerjasama akan melakukan survei lokasi dan memastikan bagaimana kondisi riilnya.
Jendrika sangat optimis bisa menyelesaikan salah satu persoalan pelik ini dengan cepat. Terlebih, Pemkab Klungkung sejatinya sudah memiliki perda yang khusus mengatur soal pembangunan dan penataan menara telekomunikasi.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang para pihak terkait untuk duduk bersama dengan kami. Kemudian bersama-sama turun ke Nusa Penida. Kami harus gerak cepat, karena masalah ini sekarang sudah menjadi suatu kebutuhan dasar,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Klungkung Komang Suantara, mengatakan ada banyak sekali sisa persoalan di Nusa Penida. Salah satunya, sarana paling vital yang tidak kunjung dapat dipenuhi, yakni jaringan internet yang memadai bagi warga setempat maupun wisatawan.
“Pada setiap destinasi, wisatawan tidak bisa mengakses internet dengan layak. Untuk mendapatkan itu, mereka harus kembali ke hotel/penginapan untuk mendapatkan akses internet. Kita punya Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomuinikasi. Sampai sekarang eksekutif tak mampu merealisasikan itu. Kenapa? Kita buat perda tetapi tidak mampu melaksanakannya. Ini belum lagi kita bicara di desa-desa, masih banyak yang blank spot,” sorot Komang Suantara. (Bagiarta/balipost)