NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Pulukan di Kecamatan Pekutatan, memiliki bendesa baru yang dikukuhkan saat purnama kapitu, 27 Desember 2023. I Ketut Sarta yang pernah menjabat klian dinas ini terpilih setelah paruman memutuskan secara musyawarah mufakat.

Sarta mengatakan setelah dipercaya menjadi Bendesa Adat Pulukan, pihaknya akan berusaha mengemban apa yang dipercayakan krama desa di tiga banjar adat. Dengan proses yang cukup panjang pemilihan bendesa, dan atas kepercayaan krama, tentu pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai bendesa adat.

Baca juga:  Gerakan Bermasker, Target Jatim Jadi Zona Hijau

Dengan musyawarah mufakat, dua kandidat lainnya juga dirangkul masuk dalam struktur desa adat untuk bahu-membahu memajukan desa adat yang menaungi sekitar 677 KK ini.

Menurutnya banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk desa adat ke depan. Salah satunya perbaikan kahyangan tiga, Pura Dalem dan Pura Prajapati, yang kondisinya sekarang sudah tua dan perlu penyesuaian luasan lahan seiring berkembangnya jumlah krama saat ini. Menurutnya perbaikan perlu keseluruhan termasuk memperluas lahan ke belakang sehingga ada tempat parkir. Begitu juga di nista, madya, lan utama Pura Dalem diperluas.

Baca juga:  Desa Adat Penglipuran Kembali Gelar Karya Ngusaba Nangkan

Dalam bidang lainnya yang menjadi fokus desa adat seperti pawongan dan palemahan. Desa Adat Pulukan dengan geografis sosial merupakan wilayah heterogen.

Umat Hindu Pulukan hidup berdampingan dengan Muslim dengan perbandingan jumlah warga hampir 50 persen. Toleransi ini terus jaga. Hidup berdampingan dan saling menghargai. Setiap ada kegiatan pernikahan atau kematian,saling mengunjungi. (Surya Darma/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN