MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, mulai menerapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (10/1). Kebijakan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Canggu akan dievaluasi bulan depan.
Kadishub Kabupaten Badung A.A. Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan kondisi lalu lintas di kawasan Canggu telah dibahas dalam Forum LLAJ Kabupaten Badung pada 13 Maret 2023. Salah satu solusi memecah kemacetan di kawasan ini adalah dengan MRLL dan pembuatan shortcut.
“Setelah peresmian tadi, dilakukan uji coba pengalihan lalin sesuai skema. Uji coba akan melibatkan personel dari kepolisian dan Dishub Badung. Kami akan lihat di sana sirkulasinya, jika ada yang kurang pas akan dievaluasi kembali,” ungkap Rai Yuda Darma, Rabu (10/1).
Menurutnya, evaluasi MRLL akan dilakukan setelah sebulan diberlakukan. Skema MRLL mengatur kendaraan dari Timur arah Denpasar hanya diperbolehkan lurus ke arah jalan Shortcut Baru dan berbelok ke arah Jalan Pantai Berawa. Kendaraan tidak diperbolehkan berbelok ke arah Jalan Padonan.
Sedangkan, kendaraan dari Selatan arah Pantai Berawa, kendaraan hanya diperbolehkan berbelok ke arah menuju jalan shortcut baru. Kendaraan tidak diperbolehkan untuk lurus ke arah Utara.
Sedangkan kendaraan dari Barat arah Tanah Lot hanya diperbolehkan lurus menuju ke arah Simpang Padonan, dan di Simpang Padonan kendaraan diperbolehkan ke arah Jalan Padonan dan ke arah Pantai Berawa. Kendaraan dari arah Tanah Lot tidak diperbolehkan berbelok melintasi jalan shortcut baru. Kendaraan dari Utara arak Padonan, kendaraan hanya diperbolehkan lurus menuju ke Simpang Berawa. Saat di Simpang Berawa kendaraan diperbolehkan untuk ke arah Pantai Berawa, berbelok ke arah jalan shortcut baru dan berbelok ke arah Denpasar.
“Terhadap skema yang disusun, kami tidak berbicara pas dan tidak pas, tapi kami melakukan usaha untuk bisa mengalirkan sirkulasi lalin yang sebelumnya simpang stager saat ini sudah menjadi simpang yang sebidang, sehingga lebih mudah untuk mengatur karena titik crossing-nya sudah berkurang,” terangnya.
Dikatakan, alat kelengkapan jalan, seperti marka jalan mulai dipasang. Sedangkan April nanti akan difungsikan dulu hanya sebatas warning Light/flassing. Pada ruas jalan tersebut pertumbuhan volume kendaraan terlalu tinggi.
“Kapasitas jalan kurang memadai sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan di kawasan tersebut dari pertanian ke akomodasi pariwisata, jasa, perdagangan dan pemukiman ini mengakibatkan adanya tarikan dan bangkitnya transportasi,” katanya. (Parwata/balipost)