Petugas melakukan olah TKP penemuan jasad perempuan di pesisir Pantai Yeh Gangga, Tabanan, Jumat (12/1). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Identitas jasad Mrs. X yang ditemukan di pesisir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, pada Jumat (12/1) akhirnya terungkap. Korban berinisial NPWS (19) berstatus mahasiswa dari Kecamatan Marga, Tabanan. Hasil pemeriksaan medis, korban diduga meninggal karena tenggelam.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, hasil pemeriksaan luar petugas medis RSUD Tabanan menjelaskan bahwa korban meninggal karena tenggelam. Dari penjelasan pihak keluarga korban, mereka menyatakan menerima secara ikhlas dengan kematian korban serta menganggap hal tersebut sebagai musibah. Keluarga menolak dilakukan autopsi kepada jenazah korban.

Baca juga:  Tabanan Siapkan Mekanisme Penataan Pasar Desa

Sebelumnya, warga di pesisir Pantai Yeh Gangga, Kecamatan Tabanan, Jumat (12/1) digegerkan penemuan jasad perempuan. Tidak ditemukan kartu identitas hanya sepeda motor dengan Nopol DK 2670 AAJ diperkirakan milik korban.

Jasad perempuan tanpa identitas ini diketahui pukul 14.00 WITA. Ciri-ciri fisik rambut pirang , kulit sawo matang, kuku dicat biru, dan tinggi badan kurang lebih 150 cm. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN