Polisi mengamankan sepeda motor berknalpot brong. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menggelar razia di sejumlah lokasi bisa ada balapan liar, Minggu (13/1). Namun tidak ditemukan aksi trek-trekan, tapi mengamankan 10 motor berknalpot brong.

Kegiatan dikemas dalam blue light patrol tersebut dipimpin Kapolsek Kutsel Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md., S.H. Patroli tersebut mengerahkan kekuatan penuh yaitu Unit Lalu Lintas, Sabhara, Intelkam dan Reskrim.

“Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan sekitar pukul 23.00 Wita untuk menentukan titik-titik rawan yang sering digunakan trek-trekan. Setelah itu, personel langsung diploting ke masing-masing sasaran,” ujar Kompol Tri Joko.

Baca juga:  Mantan Bupati Jembrana Winasa Berpeluang Segera Bebas

Kapolsek menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong. Pasalnya motor berknalpot brong milik anak-anak muda tersebut mengganggu kenyamanan dan membuat keresahan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot brong. Selain itu kami berharap masyarakat bisa mendukung upaya ini untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Baca juga:  Kibarkan Merah Putih Terpanjang Komitmen Jaga NKRI

Dari kegiatan ini, petugas mengamankan kurang lebih 10 motor menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada para pelanggar dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Setelah itu, para pelanggar diperbolehkan pulang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *