Penertiban pedagang yang berjualan di area terlarang kembali dilakukan di kawasan Pasar Sanglah, Selasa (16/1). Puluhan personel Satpol PP mendatangi lokasi Pasar Sanglah sejak pukul 06.00. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasar tumpah di sejumlah pasar tradisional yang tersebar di beberapa titik sudah sering menjadi keluhan pengguna jalan. Masalahnya, tidak jarang pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan serta fasilitas umum lainnya, seperti trotoar.

Dalam upaya meminimalisasi keluhan masyarakat, Satpol PP Denpasar telah beberapa kali melakukan penertiban. Hanya saja, setelah ditertibkan, ulah pedagang kembali berjualan di tempat yang dilarang.

Penertiban pedagang yang berjualan di area terlarang kembali dilakukan di kawasan Pasar Sanglah, Selasa (16/1). Puluhan personel Satpol PP mendatangi lokasi Pasar Sanglah sejak pukul 06.00.

Baca juga:  Puan Sebut Mega Sudah Kantongi Nama Menteri

Sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya di area terlarang satu per satu diimbau untuk tidak lagi berjualan di tempat-tempat terlarang. Bukan saja diberikan imbauan, namun beberapa barang milik pedagang diamankan untuk diangkut ke Kantor Satpol PP.

Menariknya, penertiban kali ini juga dipantau Sekda Kota Denpasar, I.B.Alit Wiradana.  Dikatakan, penertiban ini dilakukan karena kawasan ini sering terjadi kemacetan. Apalagi jalan di kawasan Pasar Sanglah ini adalah akses utama menuju ke RSUP Prof Ngoerah dan mengganggu lalulintas kendaraan emergensi.

Pihaknya juga mengaku kerap menerima keluhan dari warga terkait kemacetan ini. “Kami tetap melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan prosedur,” katanya.

Baca juga:  Bandar 1 Kilo SS dan Ribuan Ekstasi Ditangkap

Terkait solusi bagi pedagang pasar tumpah, Perumda Pasar juga sudah menyediakan dua tempat yakni Pasar Pula Kerti dan Pasar Sanglah. Seharusnya pedagang yang berjualan di luar pasar ini bisa masuk ke dalam, karena masih ada los-los yang bisa dimanfaatkan pedagang. Dengan demikian, suasana pasar akan bisa dinikmati dengan nyaman oleh pengunjung.

Sementara itu, Kasatpol PP Denpasar, A.A. Ngurah Bawa Narendra mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak November 2023. Beberapa kali peringatan juga sudah diberikan kepada pedagang pasar tumpah ini. Namun mereka membandel sehingga ditertibkan dan akan dilakukan sidang tipiring kepada mereka.

Baca juga:  Pembangunan Puskesmas di TPSS Gunung Agung Mulai Diproses

“Kami terjunkan sekitar 30 orang petugas untuk sidak ini. Nanti kami akan berkoordinasi dengan desa dan melakukan penjagaan hingga pukul 10.00,” katanya.

Di lokasi ini terdata ada 27 pedagang pasar tumpah. Mereka sempat diberikan tempat di dalam Pasar Sanglah, namun hanya bertahan tiga hari dan kembali berjualan di pinggir jalan termasuk trotoar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *