Polisi memeriksa lokasi Adhi Putra Krismawan dikeroyok. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan Adhi Putra Krismawan (23) asal Buleleng mengingatkan kita kejadian dialami Darius Taba Kababa asal NTT pada 2018 silam. Darius dikeroyok hingga tewas oleh geng motor dan TKP-nya berdekatan, tepatnya sebelah barat lokasi pembunuhan Adhi.

Kasus pembunuhan terhadap Darius juga terjadi di awal tahun tepatnya 10 Januari 2018. Bahkan komplotan geng motor yang membunuh Darius tergolong sadis, meskipun usia mereka masih di bawah umur.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Nusa Penida Diadukan ke Bareskrim Polri

Para pelaku mengeroyok korban menggunakan samurai dan kayu balok. Alhasil korban tewas karena mengalami luka tusuk di perut.

Tujuh pelaku usianya belasan tahun ini ditangkap dua hari pascakejadian. “Geng motor tersebut awalnya ingin merampok (Darius), karena korban melawan langsung dikeroyok sampai meninggal dunia,” kata sumber, Rabu (17/1).

Sebelum melakukan pembunuhan, geng motor delapan orang tersebut juga beraksi di depan Mesjid, Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar. Para pelaku mengancam Abdul Rohman menggunakan senjata tajam dan merampas HP, kartu ATM dan uang Rp 2,5 juta.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan 3 Anak Kandung, Terdakwa Menangis Dituntut 19 Tahun Penjara

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Adhi di Jalan Raya Sempidi – Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN