Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelidikan terus dilakukan pihak kepolisian terkait kasus diduga penyerangan di Jalan Cemagi, Mengwi. Beredar informasi jika saat itu warga sempat membunyikan kulkul bulus (kentungan tanda bahaya).

Warga setempat langsung keluar dan mengejar sejumlah buruh proyek yang konon membawa senjata tajam (sajam). Beruntung polisi langsung turun tangan dan menenangkan warga.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (17/1) menjelaskan informasi dari Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J. awalnya keributan terjadi sesama buruh proyek asal NTT dan dilerai warga Cemagi. Namun mereka tidak terima lalu mengambil sajam dan mencari warga Cemagi tersebut.

Baca juga:  Kasus Penyerangan di Cemagi, Warga NTT Dikenakan UU Darurat

“Warga Cemagi membunyikan kulkul bulus dan ada yang menelepon polisi. Dengan sigap anggota Polsek Mengwi menangani masalah tersebut. Sekarang beberapa buruh diamankan di Polsek Mengwi,” ujarnya.

Sedangkan informasi diperoleh di lapangan, sebenarnya peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/1) pukul 23.30 WITA. Awalnya warga setempat berinisial IGNA (20) ribut dengan buruh proyek, ORB (22) tapi cepat diselesaikan dan mereka sepakat damai.

Namun teman-teman ORB tidak terima lalu mencari IGNA. Merasa tidak aman, IGNA langsung mencari teman-temannya sedang buat ogoh-ogoh di Balai Banjar Batan Tanjung, Mengwi. “Beberapa buruh proyek asal NTT tersebut mengeluarkan sajam yang sebelumnya diselipkan di dek motor mereka,” ungkap sumber.

Baca juga:  Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Setengah Miliar

Melihat hal itu, warga langsung memukul kulkul bulus dan warga banjar di sana langsung keluar rumah dan langsung mengejar para buruh proyek tersebut. Melihat massa begitu banyak, buruh proyek itu langsung kabur ke arah Desa Munggu.

Sesampainya di depan apotek, mereka dihadang warga dan sempat terjadi pemukulan. Terkait kejadian itu, Bhabinkamtibmas setempat langsung mengamankan para buruh tersebut supaya tidak terjadi main hakim sendiri.

Beberapa menit kemudian datang anggota Polsek Mengwi dan membawa buruh dibawa ke RSD Mangusada, Kapal, Badung. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah buruh asal NTT berinisial RM (34), SUH (45), RM (21), AM (22), JG (17) dan MGH (22).

Baca juga:  Belasan Penyu Hijau Selundupan Diamankan di Klatakan

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) peristiwa penyerangan terjadi di Jalan Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (17/1) pukul 02.25 Wita. Satu orang berhasil diamankan dan dibawa polisi ke Polsek Mengwi.

Namun video viral tersebut dibantah Kasatreskrim Polres Badung, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Rabu (17/1). AKP Jaya menyebutkan jika pelaku dalam keadaan mabuk dan membuat resah masyarakat setempat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN