Asuransi
IB Arda. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gedung Unit V Kantor Gubernur Bali yang terbakar, Selasa (13/2) lalu telah dicover oleh asuransi dari PT. Asuransi Bangun Askrida. Pertanggungan asuransi nantinya disesuaikan dengan hasil investigasi dan kelayakan konstruksi bangunan yang masih tersisa.

“Per unit gedung memang kita asuransikan. Preminya kita bayar Rp 5,4 juta per tahun. Nilai pertanggungannya maksimal Rp 6,6 miliar lebih, khusus untuk gedung itu saja (Unit V, red),” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Baca juga:  Lahan Pertanian Diserang Hama Tikus, Petani Ajukan Klaim AUTP

Menurut Arda, pihak Askrida sudah mengecek lokasi gedung yang terbakar dan masih melakukan pengkajian. Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Bali juga sudah ditugaskan oleh Sekda untuk mengecek kelayakan fisik bangunan yang masih tersisa.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menerima audensi dari PT. Asuransi Bangun Askrida, di ruang kerjanya Senin (19/2) lalu. Pemayun meminta agar dilakukan investigasi secara paralel antara pihak kepolisian dan PT. Asuransi Bangun Askrida. Karena pertanggungan asuransi akan disesuaikan dengan hasil investigasi dan kelayakan kontruksi bangunan yang masih tersisa.

Baca juga:  Pajak Naik, Rakyat Pikul Beban Berat

Branch Manager PT. Asuransi Bangun Askrida Basuki dan Kepala Divisi Klaim & Subrogasi PT. Asuransi Bangun Askrida Oky R Oktiawan yang di dampingi Tim Loss Adjusters dari PT. Bahtera Arung Persada dan Kepala Biro Humas & Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra serta Plt. Kepala Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Bali Dewa Putu Sunarta menyempatkan diri turun langsung ke lokasi kebakaran, yang terletak di lantai 2 dan lantai 3 unit V kantor Gubernur Bali.

Baca juga:  Pendapatan Industri Asuransi Capai Rp 56,96 Triliun

Dari fakta yang terlihat, lantai 3 bangunan unit V kantor Gubernur Bali ini habis hangus terbakar, sementara pada bangunan lantai 2 hanya terlihat sebagian saja yang terbakar. Untuk selanjutnya tim loss adjusters bersama pihak kepolisian akan bersama sama melakukan investigasi lebih lanjut, sehingga dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *