Petugas gabungan saat melakukan operasi lalin. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Salah seorang oknum pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, berinisial IKDK, Sabtu (20/1) dini hari, diamankan Tim gabungan Polres Jembrana. Saat itu, tim gabungan melaksanakan operasi dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu ditaruh di jok sepeda motornya.

Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Komang Triatmajaya dikonfirmasi membenarkan adanya informasi itum  Menurut dia, saat dilakukan penggeledahan di jok motor yang bersangkutan, petugas menemukan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Baca juga:  Puluhan Rumah Warga Kusamba Kebanjiran

“Masih kita lakukan pengembangan. Menunggu hasil labfor,” kata Komang Triarmajaya, Senin (22/1).

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN