Petugas gabungan dari Polres Gianyar dan Polsek Sukawati berhasil mengamankan Warga Negara Amerika berinisial MZO (28) yang diduga menganiaya staf vila di Kemenuh, Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah menerima laporan dugaan penganiayaan staf vila di Desa Kemenuh, petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar dan Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Sukawati bergerak cepat. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pemukulan yang merupakan warga negara Amerika berinisial MZO (28).

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta mengungkapkan WNA ini berhasil diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (25/1) malam. Kapolres menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku sedang berada di sebuah hotel kawasan Sanur Denpasar.

Baca juga:  Pascabom di Makassar, Pengamanan Gilimanuk Dimaksimalkan

Namun pelaku yang juga bersama teman wanitanya sempat lari hingga ke hotel kawasan Nusa Dua Badung. “Pada akhirnya berhasil kami amankan,” ucapnya.

Widiada memaparkan saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan. Bahkan pelaku sempat memukul Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta yang pada saat itu ikut dalam proses penangkapan.

Setelah berhasil diamankan pelaku akhirnya langsung dibawa ke Mapolres Gianyar. “Jumat hari ini, konsulat Amerika Serikat akan melakukan pendampingan dan akan kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Sumita akan Gelar Karya "Ngusaba Desa"
BAGIKAN