PATROLI - Anggota Polsek Densel dan Ditsamapta Polda Bali saat patroli di kawasan Taman Pancing. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan (Densel) karena kerap terjadi gangguan kamtibmas. Seperti dilakukan personel Polsek Densel dan Ditsamapta Polda Bali membubarkan warga yang masih nongkrong sambil minum miras, Kamis (25/1) dini hari.

Selain itu juga diamankan sepeda motor hanya pakai rangka saja. Kegiatan blue light patrol itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Titan Kurniawan didampingi Pawas Ipda I Komang Julianto dan Panit Reskrim Ipda Made Mediana Dwyja dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, meningkatkan kewaspadaan dan menekan kriminalitas maupun premanisme di wilayah Denpasar Selatan.

Baca juga:  Porwanas, Tim Futsal PWI Bali Ditundukkan Papua

Petugas menyisir Jalan Bypass Ngurah Rai, Serangan, Jalan Griya Anyar, Jalan Gelogor Carik dan Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan. Saat patroli di kawasan Taman Pancing, polisi menemukan sejumlah warga nongkrong di bantaran sungai Taman Pancing, bahkan ada yang minum miras. Selanjutnya warga tersebut disuruh pulang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H., Jumat (26/1) menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca juga:  Pergub Bali Kurangi Timbulan Sampah Plastik Jadi Inspirasi Go Greener

“Melalui patroli ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menekan aksi kriminalitas maupun premanisme dalam menciptakan situasi yang kondusif selama tahapan Pemilu 2024,” ujarnya. (Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *