Pada Sabtu (27/1) Polresta Denpasar menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di halaman Mapolresta, Padangsambian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahap pemungutan suara Pemilu 2024 kian dekat dan pihak kepolisian mempersiapkan pengamanan. Pada Sabtu (27/1) Polresta Denpasar menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di halaman Mapolresta, Padangsambian. Simulasi tersebut diipimpin Kapolresta Denpasar Kombes. Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M. dan dihadiri instansi terkait.

Kombes Wisnu memberikan beberapa penekanan yaitu agar komunikasi antarpetugas tetap dijaga, pelaksanaan tugas sesuai SOP dan keamanan yang penuh tanggung jawab untuk menyukseskan pemilu di wilayah hukum polresta.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut, Denpasar Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kegiatan ini diawali dengan penggambaran tahap puncak Pemilu 2024 yaitu pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Sebelum menuju TPS, personel pengamanan diberikan pengarahan tentang tugas sesuai panduan TPS.

Simulasi mencakup pungut dan hitung suara dengan melibatkan KPPS, saksi calon capres/cawapres, calon DPD dan 18 partai politik serta PPL dan pengawas. “Diasumsikan personel Polri dan linmas hadir di lokasi TPS sebelum pukul 05.00 WITA. Selanjutnya pukul 06.30 WITA petugas KPPS, Ketua KPPS, saksi-saksi, dan pengawas tiba di TPS, membuka rapat pemungutan suara, mengambil sumpah serta melaksanakan pemungutan suara,” ujarnya.

Baca juga:  Maling Spesial Gudang Diringkus, Ini Pengakuannya

Warga melaksanakan pencoblosan dimana sebelum keluar dari TPS, mencelupkan jari kelingking ke tinta pemilu sebagai tanda bukti telah mencoblos. “Anggota Polri ditugaskan pengamanan TPS terus berada di lokasi selama pencoblosan tersebut,” ungkap Sukadi.

Pukul 13.00 WITA pendaftaran pemungutan suara diumumkan selesai dan seluruh petugas diberikan waktu istirahat. Dalam simulasi tersebut diskenariokan terjadi permasalahan saat seorang pemilih datang setelah pendaftaran ditutup dan terjadi keributan. Selanjutnya polisi menghubungi perwira pengendali (Padal) untuk menangani situasi tersebut.

Baca juga:  Kapolresta Serahkan Bantuan Door to Door ke Warga Kurang Mampu

Akhirnya pemilih dapat diberi penjelasan dan meninggalkan TPS. Selanjutnya dilakukan  penghitungan suara oleh petugas KPPS. Semua proses berjalan lancar tanpa protes dari saksi atau pemilih. Kotak suara kemudian dikawal keluar TPS menuju kantor desa/kelurahan untuk selanjutnya dikirim ke kantor camat. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN