DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah lima bulan melakukan pencarian akhirnya anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) berhasil menangkap Khoirul Rohman alias Maman (26) yang berprofesi sebagai admin media sosial (medsos) usaha catering, Rabu (2/2). Pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, ditangkap terkait kasus pencurian HP milik Lara Ayu Juhria (33) di salah satu hotel, Kelurahan Ubung, Denut.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Minggu (4/2) menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada September 2023. Korban datang ke TKP untuk mengambil uang yang ditabung nasabahnya.
Korban beristirahat di teras kamar hotel dan menaruh HP-nya di atas meja. Selanjutnya korban meminjam kamar mandi ke dalam kamar. “Setelah itu korban langsung meninggalkan TKP. Di tengah perjalanan korban baru sadar HP-nya ditaruh meja hotel dan langsung balik ke TKP. Namun HP tersebut tidak ada,” ujarnya.
Selanjutnya korban sempat menghubungi nomor HP itu, tapi langsung dimatikan oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denut. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan.
Hasil olah TKP petugas dapat informasi dan petunjuk jika pelaku berada di Jalan Tukad Petanu Gamg Pipit, Denpasar Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung ke sana dan berhasil menangkap pelaku, Rabu (2/2).
Pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Denut. Ia mengaku datang ke TKP awalnya dengan maksud menanyakan ke pemilik hotel terkait pekerjaan. Pasalnya pelaku biasa kerja bersih-bersih di hotel tersebut.
Saat itulah pelaku melihat ada HP korban diatas meja dan timbul niatnya untuk mencuri. Setelah mengambil HP itu, pelaku langsung kabur. Karena terus berdering, HP itu langsung dimatikan dan kartu SIM card-nya dibuang.
Pada Oktober 2023, pelaku membawa ponsel itu counter HP untuk di-flash dan diformat ulang, lalu dimasukkan SIM card milik pelaku dan dipakai pelaku untuk bekerja jadi admin medsos usaha catering. “HP tersebut dipakai pelaku untuk bekerja. Pelaku sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan sedang berlangsung,” tegas Iptu Carlos. (Kerta Negara/balipost)