Romi Yudianto. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2024 bagi pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di lingkungan Divisi Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, ada dua narapidana memperoleh Remisi Khusus Imlek 2024 untuk warga binaan pemasyarakatan beragama Konghucu.

Baca juga:  Kesepuluh Kalinya, Bandara Ngurah Rai Gelar Simulasi Penanganan Kedatangan Internasional

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ucap Romi Yudianto, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Romi mengatakan pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-200.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024 Kepada Narapidana Terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
“Penerima Remisi Khusus Imlek (RK) tahun 2024 Kanwil Bali ada dua orang berasal dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, besaran perolehannya 15 hari,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Imlek, Umat Bersih-bersih di Kongco Batur

Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya. Selain itu remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan narapidana dan anak sesuai dengan agama yang mereka anut. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Pembelajaran Daring, Kecanduan Siswa Akan Gadget Makin Menguat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *