Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar mengikuti proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara khusus 901 Rutan Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar mengikuti proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901 Rutan Gianyar Rabu (14/2). Sebanyak 170 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan Gianyar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 Rutan Gianyar.

Ketua KPPS 901 Rutan Gianyar, Anak Agung Gde Putra Aribawa mengatakan meskipun berada di balik jeruji besi, para WBP Rutan Kelas IIB Gianyar tetap semangat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.TPS Khusus 901 memberikan kesempatan 170 DPT yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024.

Baca juga:  Anggaran Tak Terserap Kemenag Dialihkan Bantu Korban Gempa Lombok dan Bali

Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran pemilu di Rutan Gianyar. KPU dan Bawaslu Gianyar telah memastikan semua tahapan pemilu di Rutan Gianyar berjalan sesuai dengan ketentuan. KPU Gianyar juga telah memberikan edukasi kepada para warga binaan tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu 2024.

Pembukaan TPS Khusus di Rutan Gianyar ini diawasi langsung oleh KPU Gianyar, Bawaslu Gianyar, dan Saksi-Saksi. “Petugas KPPS yang bertugas di juga telah mendapatkan bimtek untuk melaksanakan pemungutan suara dengan baik dan benar,” ucap Agung Hascahyo.

Baca juga:  Gunakan Hak Pilihnya, Warga Harus Gunakan E-KTP

Salah satu warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus 901 Rutan Gianyar, berinisial IWP mengatakan bahwa dia sangat senang bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, ia berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *