Puluhan bilah gong di kawasan Pura Dalem Desa Banyuasri, Buleleng, hilang. Diduga pencurian dilakukan pada Rabu (21/2). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus pencurian sejumlah bilah gambelan kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Kali ini pencurian terjadi di kawasan Pura Dalem, Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng pada Rabu (21/2). Pencuri mengambil 40 bilah gong perunggu dari tempat penyimpanannya.

Kelian Desa Adat Banyuasri Nyoman Mangku Widiasa membenarkan peristiwa pencurian itu. Kejadian pencurian perangkat gambelan itu pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Pura Dalem setempat pada Rabu pagi.

Baca juga:  Diperiksa di Polda Bali, Terungkap Alasan Bule Pose Bugil di Pohon Sakral

Menurut Mangku Widiasa, Posisi gong yang disimpan di dalam pura dan sudah dalam kondisi tertutup rapat di gudang. Para pencuri diduga masuk dengan cara melompat pagar. “Gong-gong ini disimpan di tempat khusus dan sudah lama berada di sana. Baru kali ini ada kehilangan,” ungkap Mangku.

Berdasarkan informasi, 40 bilah gong yang hilang merupakan bagian dari 12 alat gambelan. Pencuri hanya mengambil bilah-bilahnya, meninggalkan kerangkanya. Nilai kerugian akibat pencurian ini belum dapat dipastikan.

Baca juga:  PPKM Turun Level, Pelanggar Prokes Masih Ditemukan

Satu set gong bisa mencapai harga 400 juta rupiah, dan satu bilah gong bisa dihargai antara 400-500 ribu rupiah. “CCTV di rumah sebelah pura dalam keadaan mati. Diduga pencurian terjadi sekitar jam 3 pagi, setelah kegiatan latihan di pura selesai,” terang Mangku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Anggota reskrim telah datang untuk melakukan olah TKP. “Semoga pelakunya segera tertangkap dan dihukum setimpal,” harap Nyoman Mangku. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Curi Motor di Beberapa TKP, Maling Dibekuk di Hutan
BAGIKAN