Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Sekda Sedana Merta, di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, pada Jumat (23/2). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai langkah awal dalam menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Sekda Sedana Merta, di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, pada Jumat (23/2).

Pelaksanaan kegiatan itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga:  Kacang Tanah Petani Kosong Di Tegal Tugu

Wabup Artha Dipa, mengungkapkan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan RKPD yang dapat mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia, stunting, serta mitigasi risiko bencana. Untuk itu, perangkat daerah dapat menghasilkan rencana kerja yang inovatif dan adaptif, dengan memprioritaskan kebutuhan yang mendesak dan memanfaatkan sumber daya secara optimal.

Menurut, Artha Dipa, keselarasan dengan regulasi terkait, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026, juga menjadi fokus dalam penyusunan RKPD. Selain itu, sinergi antara program prioritas pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi, serta perhatian terhadap konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, menjadi bagian integral dalam proses ini.

Baca juga:  BRI Bawa Inovasi dan Pengalaman Transformasi Digital di Gelaran Product Development Conference 2024

“Untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, inovasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya keuangan juga menjadi perhatian utama. Jadi, kami berharap Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi langkah awal yang solid menuju penyusunan RKPD yang memperhitungkan beragam aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karangasem, termasuk sektor penting seperti pembangunan sektor pertanian, pariwisata, UMKM, pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.

Baca juga:  Berlaku Mulai 2 Agustus 2024, Harga Sejumlah BBM Nonsubsidi Dilakukan Penyesuaian

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Adv/balipost)

BAGIKAN