Petugas memadamkan api yang melalap bengkel bus di Jalan Pondok Indah I No. 6, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bengkel bus Aldy di Jalan Pondok Indah I No. 6, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (26/2) terbakar. Akibat kejadian itu, lima bus dan satu sepeda motor, terbakar.

Pemilik bengkel, Aldian Balya (42) mengalami kerugian Rp 800 juta. Hasil olah TKP diduga sumber api dari arus pendek aki bus DK 7343 CF.

Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kejadiannya pukul 14.00 WITA. Berawal saat korban memperbaiki mesin mobil yang ada di bengkel.

Baca juga:  Terjaring OTT, Oknum Kasi Diduga Sejak Lama Terima Suap

Saat itulah korban mencium bau terbakar dan langsung memberi tau Dahuri (49) yang sedang memperbaiki bus DK 7033 OD. “Setelah itu korban melihat ada api dari dalam bus DK 7343 CF,” ucapnya.

Selanjutnya korban langsung masuk ke bus DK 7343 CF lewat kolong dan berusaha memadamkan api bersama Dahuri. Pasalnya di sana ada bahan yang sangat mudah terbakar.

Namun api cepat membesar. Korban langsung menyelamatkan diri dengan cara keluar dari bus. Si jago merah terus berkobar dan merembet ke bus lain yang ada di bengkel tersebut.

Baca juga:  Kabel Digigit Tikus Korsleting, Mobil hingga Garasi Terbakar

Akibat kejadian itu, lima bus terbakar yaitu DK 7343 CF milik Wayan Winada mengalami kerusakan paling parah. Api juga melalap bus DK 7033 OD dan DK 7048 FA milik Vinantha Darma Putra, DK 7341 milik Dishub, dan bus dengan nopol DK 7688 FB milik Hendra.

Sepeda motor DK 3116 ADM milik Aldian Balya juga terbakar. “Peristiwa ini ditangani Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  25 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang Berhasil Diidentifikasi
BAGIKAN