Kantor Satpol PP Kota Denpasar. (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rehab Kantor Satpol PP Kota Denpasar resmi pindah ke Jalan Nangka selatan. Pemindahan sementara kantor Satpol PP ini telah berlaku sejak 1 Maret 2024. Selama ini kantor Satpol PP berlokasi di Jalan Kecubung Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bawa Nendra dikonfirmasi, Minggu (3/3) mengatakan per 1 Maret lalu semua aktivitas telah dilakukan di kantor yang baru. “Terhitung 1 Maret sudah pindah dan berkantor sementara di Jalan Nangka Nomor 133, tepatnya eks Hotel Dwikarya Jalan Nangka Selatan,” katanya.

Baca juga:  Lakukan Penindakan SE Gubernur Terbaru, Puluhan Toko Diminta Tutup

Perehaban ini dilakukan setelah lahan milik Provinsi Bali tersebut dihibahkan ke Pemkot Denpasar pada akhir 2023 lalu. Adapun lingkup perbaikan tersebut meliputi perbaikan bagian atas atau atap. Untuk proses perehaban tersebut akan dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Denpasar.

Dan menurut rencana, perehaban akan dimulai April 2024. Dilansir dari laman LPSE Kota Denpasar, saat ini tengah dilakukan tender Pengawasan Renovasi Atap Gedung Satpol PP Kota Denpasar. Dimana nilai pagu paket Rp 185.582.650 dengan menggunakan APBD Kota Denpasar 2024.

Baca juga:  Dalam Sebulan, Hakim PN Denpasar Hukum Rehab Tiga WNA Terlibat Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP pun sudah diajak berkomunikasi dengan BPKAD bahwa anggaran untuk perehaban diberikan sebesar Rp2,1 miliar. Dari total tersebut sebanyak Rp250 juta digunakan untuk sewa gedung selama setahun untuk kantor Satpol PP sementara semasih kantor lama dilakukan perehaban. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN