Umat melakukan rangkaian melasti di Pantai Padanggalak, Denpasar. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengawali rangkaian hari raya Nyepi diawali dengan upacara melasti sebelum dilakukan upacara tawur kesanga. Upacara melasti ini sudah dilakukan sejumlah desa adat di Denpasar, Kamis (7/3).

Seperti yang terlihat di Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur. Sejak pagi sudah terlihat sejumlah pura yang ada di masing-masing desa adat memasuki pantai tersebut. Kedatangan masing-masing desa adat ini terus mengalir hingga sore hari.

Pada pagi hari, terlihat beberapa desa adat di Denpasar Utara telah melakukan pemelastian. Seperti Desa Adat Peguyangan, Desa Adat Laplap, Banjar Tainsiat, serta beberapa adat lainnya. Mereka kemudian menggelar upacara pemelastian di masing-masing tempat yang telah disediakan untuk pretima yang akan diupacarai. Upacara melasti ini memerlukan waktu sekitar 2,5 jam.

Baca juga:  Segini, Jumlah Babi Mati Suspek ASF di Bali

Bendesa Adat Peguyangan, I Ketut Sutama yang ditemui di lokasi mengatakan, tujuan melasti ini adalah untuk memohon tirta amerta untuk menyucikan bhuana alit dan bhuana agung. Pihaknya setiap tahun selalu melakukan melasti di pantai ini. “Memang setiap tahun menjelang Nyepi, prosesi melasti ini wajib dilaksanakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari Desa Adat Peguyangan melibatkan sebanyak 120 pura dalam melasti ini dari 22 banjar adat. Dimana pratima yang disucikan ka segara sebanyak 80 buah pratima.

Sementara warga atau krama yang ikut melasti sebanyak 2000 kepala keluarga atau 8 ribuan orang. Rangkaian melasti ini dimulai dengan menghaturkan banten soda oleh para peserta. Dilanjutkan dengan prosesi muput banten oleh pemangku, dan dilanjutkan dengan menghaturkan pakelem berupa bebek ke laut.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah 3 Ribuan Orang

Kemudian dilanjutkan dengan proses persembahyangan dan nunas tirta.Setelah itu rangkaian dilanjutkan dengan tarian pendet. Usai melasti, pada Hari Raya Kuningan juga akan dilakukan prosesi menuju ke Taman dan pada Minggu, 10 Maret dilanjutkan dengan prosesi Tawur Kasanga dan Pangerupukan.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran PHDI bernomor 318/PHDIBali/XII/2023 tertanggal 18 Desember 2023 berisikan tentang pedoman pelaksanaan hari Suci Nyepi tahun baru Caka 1946.

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengatakan, untuk upacara melasti dilaksanakan mulai Kamis-Sabtu, tanggal 7-9 Maret 2024. “Untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan desa adat setempat dan diatur oleh prajuru desa adat masing-masing. Dan sekembalinya dari melasti, Ida Bhatara Nyejer di Pura Bale Agung, Pura Desa atau Pura Puseh sampai dengan tanggal 10 Maret 2024,” katanya.

Baca juga:  Sukseskan Pilkada 2024, KPUD Bali akan Terapkan Sejumlah Konsep Ini

Usai tawur, kemudian Ida Bhatara kembali ke Kahyangan masing-masing.Selain itu juga berisi terkait pelaksanaan tawur yang akan dipusatkan di Pura Besakih.Nantinya masing-masing perwakilan kabupaten/kota memohon tirta dan nasi tawur ke Pura Besakih.Tawur itu nantinya akan diteruskan hingga ke tingkat desa adat dan muaranya ke masing-masing rumah tangga. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN