Kondisi salah satu korban Ngakan Nyoman Alit Adiputra, sudah membaik dan direncanakan segera dipulangkan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kondisi kedua korban pembacokan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, I Wayan Siok (60) dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) kini mulai membaik. Kesadarannya mulai stabil setelah melalui operasi darurat oleh pihak RSUD Klungkung. Bila kondisinya terus membaik, rencananya, Senin (18/3), kedua korban ini sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Humas RSUD Klungkung Gusti Putu Widiyasa, saat dihubungi Minggu (17/3), mengatakan, kondisi kedua korban ini dikatakan terus membaik dua hari setelah menjalani operasi. Proses operasi dilakukan cukup intensif, mengingat luka-luka pada kedua korban akibat pembacokan secara membabi buta itu, cukup serius.

Baca juga:  Sopir Pariwisata Dituntut 12 Tahun Penjara

Korban pertama I Wayan Siok mengalami luka parah pada dahi, kuping dan beberapa bagian tubuhnya. Sementara korban kedua Ngakan Nyoman Alit Adiputra, mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan punggungnya.

“Astungkara, kondisinya sudah stabil. Kesadaran keduanya terus membaik. Terutama, untuk korban Ngakan, kami lihat lukanya cukup serius di kepala. Kalau kondisinya terus membaik, rencananya Senin (18/3) sudah bisa pulang dari rumah sakit,” terang Gusti Putu Widiyasa.

Widiyasa menambahkan, kedua korban hingga Minggu (17/3), masih menjalani perawatan di Ruang Kusamba RSUD Klungkung. Korban Siok dikatakan dirawat di ruang Kelas II lantai atas, sedangkan korban Ngakan dirawat di ruang Kelas III di lantai bawah.

Baca juga:  PM Kishida Kutuk Aksi Penembakan Shinzo Abe

Keduanya sudah dirawat di RSUD Klungkung sejak peristiwa pembacokan itu terjadi Rabu (13/3). Keduanya saat itu masing-masing harus menjalani operasi, untuk mengatasi luka-luka akibat penganiayaan oleh tersangka Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44).

Perkembangan kondisi kedua korban ini sangat penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkap lebih dalam motif sebenarnya dari perilaku kriminal tersangka.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP A.A Made Suantara saat merilis penanganan kasus ini sudah menyampaikan akan meminta keterangan juga dari pihak korban. Keterangan dari kedua korban ikhwal terjadinya kasus ini, sangat penting untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan tersangka.

Baca juga:  Pelaku Penebasan Paman Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Terlebih, sejauh ini pihak kepolisian merasa kesulitan untuk mengungkap motif tersangka melakukan itu. Meski ada dugaan tersangka sedang depresi atau mengalami gangguan mental, tetapi hal itu membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Sehingga pihak kepolisian sudah memastikan bersurat kepada bagian Psikologis Polda Bali, untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. “Kalau kondisi kedua korban sudah stabil, segera kami akan meminta keterangan juga kepada kedua korban, untuk mengkomparasinya dengan keterangan tersangka kepada kami, yang terus berubah-ubah. Sempat bilang ada dendam lama, terus katanya juga tersinggung dengan suara motor di depan rumahnya. Kami masih dalami motif sebenarnya,” tegas AKP Suantara. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN