Personel Polres Badung dan pihak terkait melaksanakan sidak duktang di wilayah Desa Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung dan jajarannya terus melakukan operasi sidak penduduk pendatang (duktang). Pada Minggu (17/3) malam, Tim Satgas 3 Gakkum Operasi Cipkon Agung 2024 melakukan sidak di Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal.

Saat mengecek warung, petugas mengamankan 45 botol arak. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Polairud Polres Badung AKP I Made Sutamia dalam rangka cipta kondisi yang aman dan kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca juga:  Bawa 150 Liter Arak, Warga Sidemen Diamankan

Operasi ini juga melibatkan pecalang dan linmas. “Tujuan dari operasi ini untuk memelihara dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” kata AKP Sutamia seizin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono.

Sasaran operasi ini yakni barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, bahan peledak, minuman keras serta pendataan duktang. Petugas melakukan penghuni kos asal Jawa Timur di wilayah Banjar Belawan.

Baca juga:  Pembunuh Polantas Minta Keringanan Hukuman

Selanjutnya petugas menyisir kos-kosan di wilayah Banjar Banjaran dan memeriksa identitas 12 warga NTT Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan duktang yang tidak memiliki identitas diri. “Terkait 45 botol arak tersebut sudah kami amankan di Polres Badung dan proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN