pelajar
Kedua pelajar yang terlibat kasus pencurian dibekuk pihak kepolisian. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Jajaran Opsnal Reskrim Polres Tabanan menciduk JM (13) dan DE seorang pelajar yang beralamat Dajan Peken, Tabanan, Senin (5/3). Keduanya ditangkap  karena telah mencuri HP milik I Gusti Putu Bagus Satria Wibawa (14) saat bermain basket di Lapangan Alit Saputra Dangin Tarik, Tabanan beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban bermain basket bersama temannya di lapangan basket Dangin Carik sekitar  pukul 15.00 wita. Korban menaruh tas di barat lapangan yang didalamnya berisi Hp. Sekitar pukul 18.00 wita, korban  berisitirahat kemudian mengambil tas dan Hpnya. Selanjutnya tas kembali ditaruh di timur lapangan yang dekat dengan jalan raya. Korban kemudian kembali bermain basket dan tidak memperhatikan kalau tasnya sudah menjadi incaran maling.

Baca juga:  Pemeriksaan Tuntas, Berkas Firli Segera Dikembalikan

Ia baru merasa kehilangan sekitar pukul 19.00 wita, saat hendak mengambil tas ternyata sudah tidak ada di tempatnya lagi. Begitu juga dengan HP yang merupakan HP merk terkenal. Korban bersama dua rekannya Mario dan Arifin berusaha mencari namun tidak ketemu.

Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Dan melaporkan kasus itu ke Polres Tabanan, Jumat (2/3) lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya mengetahui pelakunya JM dan De.

Baca juga:  Bali Tak Perlu "Branding" Pariwisata Halal

Keduanya kemudian berhasil diamankan berikut barang bukti HP yang dicuri dan dibawa ke Polres Tabanan. Dari pemeriksaan keduanya dengan mudah mengambil tas korban dari pinggir jalan tanpa ada yang curiga.  “Petugas masih memeriksa kedua pelaku,” ungkap Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *