Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/03/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perjuangan para pahlawan pada masa reformasi diingatkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, kata dia, reformasi bukanlah sesuatu yang diraih Indonesia secara cuma-cuma, tetapi dengan mengorbankan banyak nyawa sanak saudara.

“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” ujar Ganjar dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (27/3).

Mundurnya reformasi, menurut Ganjar, terlihat dari penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) pada tahun ini, yang dinilai dirinya terdapat kecurangan. Untuk itu, ia menggugat berbagai dugaan kecurangan yang ada dalam setiap tahapan Pilpres 2024.

Baca juga:  Pemerintah Terbitkan Perpu Pemilu

Dia menegaskan, PHPU merupakan momen bagi setiap pihak untuk bersikap tegas dalam menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Dengan demikian, Ganjar menekankan gugatan dari pihaknya merupakan bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik, dan menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.

“Bagi kami, itu impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Baca juga:  Danrem Lepas Napak Tilas I Gusti Ngurah Rai

Oleh karenanya, dia menyebutkan berada di Gedung MK dengan niat sederhana, yaitu mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa semua pihak yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan para pahlawan dan menghidupkan semangat mereka di dalam hati.

Tugas besar seluruh masyarakat hari ini, lanjut dia, yakni meneguhkan diri dan bersumpah kepada diri sendiri bahwa kematian para pahlawan yang berjuang demi reformasi bukanlah kematian yang sia-sia. “Kita harus bersatu untuk selalu merawat ingatan kita,” ucap Ganjar menegaskan.

Baca juga:  Jadi Kurir Narkoba, Dedik Diganjar 15 Tahun

Adapun Ganjar bersama Mahfud MD, melalui kuasa huiumnya, mengajukan beberapa tuntutan dalam petitum permohonan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan ke MK. Inti dalam berbagai tuntutan Ganjar-Mahfud, yakni meminta diskualifikasi pasangan calon terpilih dalam Pilpres 2024 dan pelaksanaan ulang pilpres. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN