Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Bintang Darmawati disela kunjungan kerjanya di Shelter Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Rabu (27/3/2024). (BP/Ant)

MAKASSAR, BALIPOST.com – Dalam menghadapi kekerasan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Bintang Darmawati terus mengampanyekan “dare to speak up” atau berani berbicara sejak 2021 dan hasilnya kini sudah banyak yang berani mengadu atau ke shelter yang akan mendampingi.

“Kita di kementerian ini kan sudah dari 2021, kita sudah mengampanyekan ‘dare to speak up’, harus berani bicara. Kalau kita tidak berani bicara ya kasus berulang akan terus terjadi,” kata I Gusti Bintang di sela kehadirannya di shelter Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (27/3).

Baca juga:  Beberapa Kali Utarakan Akhiri Hidup, Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal

Dia mengatakan, melaporkan kasus kekerasan di lapangan bukan berarti mengukuhkan stigma jika sang isteri tidak hormat pada suami, atau dianggap membuka aib keluarga.

Seperti yang dikemukakan salah seorang penyintas, Nurmin bahwa beragam stigma ketika istri melaporkan suaminya setelah mengalami KDRT, dianggap tidak hormat kepada suami. “Padahal tujuannya kan kita mau menolong suami, supaya tidak melakukan kesalahan berulang, itu intinya dari speak up,” kata I Gusti Bintang.

Baca juga:  Indonesia Turun ke Posisi Dua Klasemen Sementara Grup G

Karena itu, lanjut dia, Kementerian PPPA disamping kampanye “dare to speak up” atau berani berbicaca, juga sudah ada call center 129 yang bisa dipakai oleh masyarakat untuk melapor, jika mendengar, melihat atau mengalami kekerasan itu bisa ditelepon melalui call center 129 atau whattsapp 081111129129.

Call center 129 ini juga sudah terintegrasi di 34 provinsi dan diharapkan sudah tidak ada lagi kasus kekerasan yang tidak dilaporkan.

Baca juga:  Kasus "Bully" Siswa SMP, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Apalagi kita sudah punya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi Shelter Pattingalloang yang pengelola dan binaannya sangat bersemangat luar biasa, dengan gotong royong dan empati yang tinggi untuk bangkit bersama dari berbagai permasalahan.

“Gerakan gotong royong ini, kita harapkan bisa menjadi inspirasi kalau kita berbicara pemenuhan Hak anak, dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” katanya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN