Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus digulirkan oleh pihak yang tidak puas. Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pengajuannya membutuhkan dukungan politik.

“Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Baca juga:  Jokowi Ingatkan Tenaga Pendidikan Sudah Divaksin Covid-19

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR. Ia menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024.

“Enggak ada instruksi, enggak ada,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDIP menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Pansus Angket Telusuri Rumah Sekap KPK

“Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada,” ungkapnya.

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat ‘Insyaallah’.

Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDIP ke depan, termasuk kemungkinan PDIP akan diajak gabung pemerintahan Prabowo layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019. (kmb/balipost)

Baca juga:  FH Unud Gelar Dialog Publik Upaya DPD Menindaklanjuti Keputusan MPR Nomor 8 2019
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *