Sejumlah pelanggar langsung disidang tipiring saat aparat keamanan gabungan melakukan razia, Rabu (7/3). (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Meski kerap dilakukan pembinaan dan patroli oleh tim dari Satpol PP Kabupaten Tabanan, ternyata tidak menyurutkan niat sejumlah oknum pedagang kaki lima berjualan di wilayah yang dilarang, khususnya di wilayah obyek wisata Bedugul. Menegakkan perda ketertiban umum, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar, Rabu (7/3) petugas gabungan tim yustisi Pemkab Tabanan menggelar razia di empat titik di wilayah Bedugul, kecamatan Baturiti.

Tidak hanya menyasar para pedagang kaki lima, penertiban juga menyasar warga yang tidak melengkapi diri dengan kartu identitas. Hasilnya, sebanyak tiga puluh pelanggar berhasil terjaring, dan langsung sidang tipiring.

Baca juga:  Kasus Desa Adat Renon, Polresta akan Lakukan Penegakan Hukum

Bahkan dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas juga sempat ‘kucing-kucingan’ dengan para pedagang yang membandel. Begitupun adapula sejumlag pedagang yang lari membawa barang dagagngannya ataupun yang memilih meninggalkan barang dagagngannya, namun tetap saja bisa dijaring petugas yang jumlahnya mencapai 40 orang, baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Sabhara Polres Tabanan. “Dari tiga puluh pelanggar, sebelas pedagang kaki lima dan sembilan belas administrasi kependudukan, langsung kita sidang tipiring,”ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba.

Baca juga:  Warga Banyupoh Temukan Mayat Mengambang di Laut

Penertiban lanjut penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari semua pihak agar mentaati aturan untuk tidak berjualan di tempat yang memang dilarang. Karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum, keindahan obyek wisata dan kenyamanan wisatawan, apalagi menyangkut bisnis pariwisata.

Sementara itu untuk penertiban administrasi kependudukan atau tidak membawa kartu identitas, petugas menjaring 19 pelanggar. Dominan para pelanggar setelah ditanya mengaku lupa membawa. “Ada juga yang masih kartu lama, tetapi ada juga yang bilang sudah perekaman tetapi lupa bawa surat keterangan, macam macam alasannya,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Sabu 2,6 Ton Dimusnahkan, Diyakini Lolos Lebih Banyak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *