Pengamanan Sejumlah Gepeng dan Pengamen. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Buleleng dan Dinas Sosial Buleleng terus mengintensifkan patroli terhadap keberadaan gepeng, pengamen, dan orang terlantar di kawasan Kota Singaraja. Bahkan dari sidak yang dilakukan, petugas mengamankan sedikitnya 5 orang gepeng yang terdiri ibu dan anaknya.

Kasi Bina Potensi Masyarakat, A.A. Desi Adi Putra saat dikonfirmasi Minggu (7/4), menjelaskan para gepeng ini diamankan di seputaran kawasan Penarukan, WR. Supratman, Surapati, Ahmad Yani, Penimbangan dan wilayah kota sekitarnya. Usai diamankan para gepeng, pengamen dan anak terlantar ini diberikan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Satpol PP Amankan Bule Ngamuk di Ubud

“Langkah-langkah ini adalah awal dari upaya kami dalam menangani masalah Orang Terlantar dan Pengamen di Buleleng. Kami langsung serahkan ke dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Patroli ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah yang akan terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Singaraja. Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai bagi semua.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024, Polres Jembrana Pantau Akun Meresahkan

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra menjelaskan, terhadap para gepeng, pengamen dan orang terlantar ini saat ini sudah dikembalikan ke daerah asalnya, yakni Kabupaten Karangasem. Bahkan sebelum dikembalikan, mereka diberikan sanksi sosial berupa membersihkan kantor. “Ini orang-orangnya masih orang lama. Mereka sudah berulang kali kita amankan, namun kembali lagi melakukan aksi serupa di Buleleng,” kata Kariaman.

Baca juga:  Disiplinkan Warga Pakai Masker, Satpol PP Sasar Pasar dan Tempat Wisata

Bahkan menurutnya, selain melakukan kegiatan mengemis, mereka juga berkedok jualan tisu. Hal ini dilakukan demi menarik simpati masyarakat untuk memberikan uang ke mereka.

“Bahkan sebelum diberikan sanksi sosial, mereka juga sempat kita inapkan di Rumah Antara Dinsos Buleleng, sebelum dikembalikan ke daerah asalnya. Pemulangannya pun kita fasilitasi,” tandas Kariaman. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN