Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seleksi lembaga ad hoc seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilakukan Bawaslu RI dalam kurung waktu seminggu ke depan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa Panwascam yang tidak memiliki kinerja yang baik selama Pemilu 2024 akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada.

“Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (21/4).

Baca juga:  Jelang Pemilihan Presiden AS, Rupiah Merosot

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa bagi Panwascam yang memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa rekrutmen akan dilakukan bila terdapat Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali.

Walaupun demikian, ia mengaku tidak dapat memprediksikan banyak tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada.

“Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) Undang-Undang juga demikian,” katanya.

Baca juga:  AHM Raih 3 Penghargaan IPRA 2017

Sehingga, lanjut dia, Bawaslu memang punya rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut. “Jadi, ya, tetap kami punya rentang kendali, tetapi berjenjang namanya. Bawaslu kan berjenjang, hierarki,” jelasnya.

Adapun ia menjelaskan untuk pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak dilakukan. Namun, apabila diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3). (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Bawaslu Tegaskan Praktik Money Politic Dapat Dikenai Sanksi Pidana
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *