Dokumentasi Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat diwawancara di Denpasar, Bali. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rekrutmen anggota badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, memprioritaskan calon pelamar yang pernah bertugas pada Pemilu 2024.

“Kita buka rekrutmen, tetapi ada kekhususan dan pertimbangan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (24/4).

Meskipun mengutamakan petugas lama, John memastikan proses rekrutmen berlangsung terbuka dan bisa diikuti siapa saja yang memenuhi syarat.

Baca juga:  Pengiriman Barang ke Nusa Penida Terganggu Gelombang Tinggi

Tahapan rekrutmen yang mulai berjalan adalah untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), dilanjutkan rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS).

John mengatakan, hasil evaluasi kinerja selama Pemilu 2024 juga menjadi pertimbangkan KPU dalam merekrut badan ad hoc dari unsur petugas lama, selain pertimbangan pengalaman dan prestasi selama bekerja.

Para anggota PPK dan PPS pada Pemilu 2024 sudah diberi arahan ketika rapat evaluasi selepas bertugas. KPU Provinsi Bali dan kabupaten/kota mengajak mereka bergabung kembali untuk Pilkada Serentak 2024.

Baca juga:  Pembunuhan Pemilik Warung di Waribang, Ini Hasil Otopsinya

Anggota KPU Bali Bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM itu mengakui awalnya KPU berpikir tidak melakukan rekrutmen ulang, melainkan cukup evaluasi petugas pemilu. Namun, keputusan KPU RI menegaskan bahwa rekrutmen badan ad hoc harus dibuka untuk masyarakat umum.

“Ini hanya proses administrasi, administrasi ulang, lakukan tes, sekaligus evaluasi teman-teman PPK dan PPS, apakah ingatan mereka tentang kepemiluan masih ada,” ujarnya.

Pertimbangan lain dilakukan rekrutmen total adalah ada potensi petugas lama tidak mendaftar kembali sehingga jika hanya evaluasi, maka lebih rumit karena hanya beberapa posisi yang harus dicari.

Baca juga:  Seribu Anak Diajak Nobar "Widya, Jemari Jiwaku Menari"

Tahapan pengumuman pendaftaran anggota PPK dimulai 23 April, sedangkan PPS dimulai 2 Mei. Untuk Pilkada Serentak 2024, KPU Bali merekrut sebanyak 285 orang anggota PPK yang bertugas di 57 kecamatan dan 2.148 orang anggota PPS yang tersebar di 716 desa/kelurahan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN