ngamuk
Petugas Satpol PP Wayan Nasta saat menggiring Ketut Sudamia ke RSJ Bangli. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar meringkus orang gila, di Banjar Kebon, Desa Belega, Blahbatuh, Jumat (31/3). I Ketut Sudamia (55) yang berulang kali keluar masuk RSJ Bangli ini, kembali diamankan petugas karena mengamuk dan meresahkan warga setempat.

Ni Made Candri menuturkan, suaminya Ketut Sudamia sudah pernah dirawat di RSJ Bangli. Karena kondisinya sempat membaik pihak keluarga lalu memutuskan untuk membawanya ke rumah.  Namun, semenjak beberapa hari ini penyakit Ketut Sudamia kembali kambuh.

Baca juga:  Ngamuk Bawa Parang, ODGJ Diamankan

Dia pun berulang kali mengamuk pada tengah malam, sehingga menimbulkan keresahan keluarga dan warga setempat. “Saya takut terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Jadi saya dan pihak keluarga memutuskan menghubungi Satpol PP untuk melakukan pengamanan ,” terang Made Candri.

Sebanyak 6 personil Satpol PP Gianyar diturunkan untuk mengamankan Ketut Sudamia, termasuk anggota I Wayan Nasta yang selama ini mempunyai kemampuan khusus untuk menangani warga yang mengalami gangguan kejiwaan.Berhasil mengamankan Ketut Sudamia langsung dibawa ke RSJ Bangli.

Baca juga:  Ditodong Pistol, Karyawan Minimarket Disekap di Gudang

Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Wayan Nasta mengatakan, dalam menghadapi orang yang mengalami gangguan harus mengutamakan sikap tenang. Misalnya mengajak yang bersangkutan berkomunikasi, sehingga perasaan tenang dan nyaman juga timbul dari dalam dirinya. “ Yang penting kita tenang. Sehingga yang bersangkutan mau nurut dengan kita. “ terangnya seijin Kasat Pol PP Gianyar Cokorda Gede Agusnawa. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *