DENPASAR, BALIPOST.com – Menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah gangguan kamtibmas maupun kriminalitas khususnya di malam hari, Polsek Denpasar Selatan (Densel) bergabung dengan personel Direktorat Samapta Polda Bali rutin melakukan Blue Light Patrol (BLP). Pada Sabtu (27/4) Tim BLP mengamankan tujuh motor karena tanpa pakai plat nopol dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong.
Sebanyak 18 personel gabungan dipimpin Kapolsek Densel AKP I Komang Agus Dharmayana W., melaksanakan patroli seputaran wilayah Densel untuk pastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif. AKP Agus menjelaskan BLP ini dilakukan untuk menekan dan mencegah gangguan kriminalitas serta atensi kegiatan anak-anak muda seperti aksi balap liar.
Alhasil ditemukan anak-anak muda masih nongkrong hingga dini hari di sebelah barat jembatan Serangan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang bawaan. Mereka diimbau untuk membubarkan diri serta membersihkan lokasi agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Patroli berlangsung hingga dini hari, sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua (sepeda motor) tidak dilengkapi pelat kendaraan. Selain itu ada juga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan dan diamankan untuk diberikan tindakan berupa tilang,” tegasnya.
Menurutnya ini penting dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi speeding dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan atau brong. Perbuatan mereka tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di seputaran Jalan By-pass Ngurah Rai yang sedang beristirahat.
“Pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dan di area-area rawan terjadinya aksi kriminalitas. Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga kondusivitas wilayah serta dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat” ucap AKP Agus. (Kerta Negara/balipost)