DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak diterapkan pada 14 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Bali telah berhasil mengumpulkan Rp67 miliar lebih retribusi pungutan wisatawan asing (PWA). Sayangnya, jumlah retribusi PWA ini baru berhasil dikumpulkan dari 40 persen dari total wisatawan asing (wisman) yang telah datang ke Bali. Padahal, apabila seluruh wisman membayar PWA, maka restribusi yang terkumpul sudah mencapai seratusan miliar.
Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan bahwa rata-rata kunjungan wisman ke Bali mencapai 12.000 orang per hari. Hanya saja, yang taat membayar restribusi PWA sekitar 5.000 – 6.000 orang atau 40 persen. Ia mengungkapkan alasan belum semua wisman membayar PWA, karena wisman masih minim informasi terkait pemberlakuan PWA di Bali.
Untuk itu, Dispar Bali bersama stakeholders pariwisata terkait terus mengoptimalkan capaian retribusi PWA ini. Pertama, secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi pengecekan PWA di daerah tujuan wisata (DTW). DTW yang telah dilakukan pengecakan yaitu di Uluwatu dan Goa Gajah. Selanjutkan, pengecakan akan dilakukan di DTW Tanah Lot, Bedugul, dan semua DTW yang ada di setiap kabupaten/kota di Bali yang menjadi favorit wisman. “Semua DTW yang ada di kabupaten/kota kami akan lakukan pengecekan PWA, terutama DTW yang wisatawan mancanegaranya menjadi favorit dari kunjungannya di Bali,” ujar Tjok Bagus Pemayun seusai membuka Diklat Calon Pramuwisata Umum DPD HPI Provinsi Bali, di Kampus Unhi Denpasar, Senin (29/4).
Dikatakan, pungutan yang berhasil dikumpulkan langsung masuk ke BPD dan kemudian menjadi kas daerah. Pihaknya pun optimis PWA ini bakal meningkat seiring dengan agenda World Water Forum (WWF) di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang. Apalagi, pada tanggal 2 Mei 2024 juga ada event Women Tourism Asia Pasifik.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas bantuan Kemenparekraf, Kemenlu, dan juga KBRI yang selalu mendukung untuk menyosialisasikan PWA ini. Tjok Pemayun mengimbau semua stakeholders pariwisata agar bersama-sama mendukung program ini. Pihak travel agent, hotel, pramuwisata agar selalu mengingatkan wisatawannya agar membayar pungutan wisatawan asing ini, bahkan sebelum mereka tiba di Bali. Pengecekan akan selalu dilakukan. Selain di bandara, juga di DTW yang ada di Bali. Bagi wisatawan yang kedapatan belum membayar akan diarahkan untuk membayar di tempat melalui tautan lovebali.baliprov.go.id.
Untuk menghindari hal tersebut, maka wisatawan diminta selalu membawa bukti bayarnya. Baik di handphone maupun dalam bentuk print kemana pun mereka berkunjung di Bali. (Winata/Balipost)