Penandatanganan NPHD Dana Pengamanan Untuk Pilkada Buleleng 2024 (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan segera mencairkan dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 kepada Kodim 1609/Buleleng dan Polres Buleleng. Ini dilakukan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4).

Penandatanganan NPHD dilakukan secara terpusat oleh sembilan kabupaten/kota di Bali. Untuk Kabupaten Buleleng, dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Komang Kappa Tri Aryandono, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dan Komandan Kodim (Dandim) 1609/Buleleng Letkol Kav. Angga Nurdyana dengan disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Baca juga:  Soal RIP Benoa, Dewan Putuskan Bersurat ke Wali Kota

Ditemui usai penandatanganan, Lihadnyana menjelaskan pemungutan suara Pemilukada Serentak tahun 2024 telah ditentukan pada tanggal 27 November 2024. Terkait dengan kesiapan pengamanan Pemilukada tersebut, seluruh pemerintah daerah di Bali telah menandatangani NPHD. Total hibah yang dikucurkan sebesar Rp12,6 miliar.

Hibah untuk Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp3,4 miliar dan untuk Polres Buleleng sebesar Rp9,2 miliar. “Kita baru saja menandatangani NPHD untuk pengamanan Pemilukada 2024. Dengan begitu, kita siap untuk segera mencairkan dana yang dibutuhkan untuk TNI dan Polri,” jelasnya.

Baca juga:  Tunggu Surat MK, KPU Tunda Penetapan Hasil Pilkada

Sesuai dengan ketentuan, dana harus sudah dicairkan paling lambat 14 hari setelah NPHD ditandatangani. Penandatanganan dilakukan terpusat dan serentak oleh seluruh pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Hal tersebut untuk menjamin pengamanan Pemilukada berjalan lancar lancar, tertib, dan damai. Disinggung mengenai target pencairan, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini berkomitmen untuk segera mencairkan dana yang diperlukan.

Baca juga:  Kaki Korban Penebasan Diamputasi 60 cm

“Karena dana tersebut telah kita siapkan dalam APBD 2024. Sehingga, pencairannya tidak memerlukan waktu yang lama,” pungkas Lihadnyana. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN