Ratusan sopir di Pemkab Buleleng pada Selasa (30/4) mendatangi kediaman Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ratusan sopir di Pemkab Buleleng pada Selasa (30/4) mendatangi kediaman Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Mereka menuntut kejelasan status agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan proses pengadaan PPPK untuk tenaga non ASN secara nasional saat ini sedang berlangsung. Namun pada proses pengadaan itu ada tiga jenis jabatan yang dikecualikan, salah satunya pengemudi yang bertugas di pemerintahan.

Baca juga:  "Menyapa dan Berbagi" di Kota Denpasar, TP PKK Bali Sosialisasikan Sejumlah Program Gubernur Koster

Lihadnyana pun mengaku telah berupaya mengusulkan agar KemenPAN-RB dan BKN dapat menambah kuota pengadaan PPPK untuk para pengemudi di Pemkab Buleleng, yang jumlahnya mencapai 253 orang. Usulan itu kata Lihadnyana telah disampaikan pada Maret lalu.

Pertimbangannya, para pengemudi ini telah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun, dengan status mereka sebagai tenaga kontrak. “Sudah kami usulkan, mudah-mudahan bisa disetujui. Kita harus perhatikan juga pengabdian mereka, karena tanpa mereka operasional kita di pemerintahan tidak bisa jalan. Mudah-mudahan usulan itu bisa dikabulkan,” terangnya.

Baca juga:  Kuota Belum Terpenuhi, Segini Jumlah Usulan Formasi CPNS Diterima BKN

Hingga kini, ia masih menunggu keputusan resmi dari pusat. Bila ditolak, tidak menutup kemungkinan ratusan pengemudi itu akan direkrut menjadi tenaga outsourcing melalui Perumda Swatantra milik Pemkab Buleleng.

“Tunggu kepastian dari pusat dulu. Yang jelas jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja. Kami akan kawal terus karena bukan hanya mereka yang diperhatikan, tapi anak dan istrinya juga,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN