MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup selama pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Dalam menghadapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung telah mematangkan skema pengelolaan sementara di Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, dan TPS 3R di masing-masing desa.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Badung Anak Agung Gede Dalem menjelaskan bahwa penutupan sementara TPA Suwung didasari atas lokasi salah satu venue acara WWF yang berdekatan dengan TPA Suwung. Untuk menjaga sterilisasi kawasan tersebut, terutama dari antrean kendaraan truk yang menuju TPA, penutupan sementara TPA menjadi keputusan yang tepat.
“Kami sudah rapat dengan Dinas LHK Provinsi beberapa hari lalu terkait rencana penutupan sementara operasional TPA Suwung. Ini tentu harus kita sukseskan bersama. Sekarang kita masih matangkan untuk bisa diimplementasikan di lapangan,” terang Gung Dalem, Rabu (1/5).
Dalam rangka mempersiapkan penutupan sementara ini, skema dan pola pengelolaan telah dipersiapkan. Seluruh sampah akan dialihkan ke PDU Mengwitani, TPST Mengwitani dan 40 TPS 3R di masing-masing desa. Semua fasilitas tersebut akan dimaksimalkan sebagai tempat penampungan sementara, dengan mengosongkan sampah yang ada untuk menampung sampah selama TPA Suwung ditutup.
“Kami siapkan PDU, TPST Mengwitani, dan TPS 3R untuk menjadi tempat penampungan sementara selama delay. Kita minta mereka sementara jangan membuang residu ke TPA Suwung dan memaksimalkan operasionalnya,” paparnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, DLHK Kabupaten Badung masih menunggu instruksi lebih lanjut dari DLHK Provinsi Bali terkait langkah alternatif yang akan diambil. Mereka berharap penutupan TPA Suwung hanya berlangsung selama 1-2 hari, terutama saat puncak acara WWF yang dihadiri oleh kepala negara di dunia.
Selain itu, sebagai langkah alternatif, DLHK Provinsi Bali juga sedang mempertimbangkan perubahan pola pengangkutan sampah ke TPA Suwung. Usulan ini tengah dikaji, mengingat perubahan pola tersebut memerlukan infrastruktur yang memadai, petugas, dan armada yang mendukung.
DLHK Kabupaten Badung juga mengajak desa adat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah selama WWF. Beberapa desa adat telah ditunjuk sebagai tempat penitipan sementara sampah. Melalui skema yang telah disiapkan, mereka yakin bahwa penutupan sementara TPA Suwung tidak akan menjadi masalah di lapangan. Dengan kapasitas yang mencukupi di PDU Mengwitani dan TPST Mengwitani, serta dukungan dari desa adat, mereka siap menghadapi perhelatan WWF agar dapat berlangsung dengan lancar. (Parwata/balipost)