Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.

Menurut Najih, penundaan ini untuk mencegah pelaksanaan seleksi dijadikan komoditas politik.

“Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

Baca juga:  Bus Metro Dewata Segera Masuk Ubud, Ini Reaksi Organda Gianyar

“Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik,” ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.

“Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu ‘kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan,” jelasnya.

Menurut Najih, penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.

Baca juga:  "Seawall" Sisi Barat di Pantai Pandawa Jebol

“Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CASN 2024 bisa dimulai segera setelah proses validasi selesai dilakukan berdasarkan hasil pengisian rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan kementerian/lembaga dan pemda. Kami harap kementerian/lembaga dan pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/4).

Baca juga:  40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap. (kmb/balipost)

BAGIKAN