Petugas menggiring pelaku pembunuhan perempuan di Pemogan, Denpasar pada Minggu (5/5). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wanita asal Jember, Jawa Timur berinisial F (47) ditemukan meninggal di penginapan, Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (4/5). Saat ditemukan F tanpa busana dan di lehernya terdapat luka memar.

Pelakunya ternyata anak buah kapal (ABK), Anjas Purnama (23). Ia ditangkap di Pelabuhan Benoa, Densel, Sabtu pukul 21.00 WITA. Karena melawan dan berusaha kabur, kedua kaki pelaku ditembak.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Minggu (5/5) menjelaskan, motifnya pelaku kesal serta emosi karena korban terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Selain itu korban mengancam akan berteriak meminta pertolongan dan pelaku ingin menguasai harta korban.

Kronologisnya, lanjut Kombes Wisnu didampingi Wakapolresta AKBP I Made Bayu Suta Sartana menyampaikan, awalnya pelaku memesan korban melalui aplikasi sebagai PSK. Tarif yang disepakati antara pelaku dan korban Rp 300.000. “Pelaku ini pelanggan korban karena sudah beberapa kali melakukan transaksi dan berhubungan badan sejak akhir April lalu,” ujarnya.

Baca juga:  Video Perkelahian di Bandara Viral, Polisi Sebut Ini Pemicunya

Pada Jumat (3/5) pukul 13.00 WITA pelaku datang ke TKP jalan kaki dari Pelabuhan Benoa. Setibanya di TKP mereka berhubungan badan.

Selanjutnya korban menawari pelaku berhubungan badan yang kedua dengan bayaran yang sama. Pasalnya korban perlu uang karena banyak utang.

Pelaku pun menyetujui meskipun tidak mempunyai uang. Untuk meyakinkan korban, pelaku berjanji akan melakukan pembayaran dengan mentransfer uang ke rekeningnya korban.

Baca juga:  Bertemu Gubernur Pastika, Dubes Perancis Beri Perhatian Pada Aktivitas Gunung Agung

Setelah itu korban dan pelaku kembali berhubungan badan. Korban terus minta uang bayaran tapi pelaku berdalih akan mentransfer ke rekening korban.

Setelah itu pelaku menawari korban untuk berhubungan badan untuk ketiga kalinya dan membayar dengan cara transfer sebesar Rp 500.000. Saat korban setuju, pelaku memiting leher korban dengan tangan kanannya.

Akibatnya korban lemas dan terjatuh di lantai. Setelah itu pelaku memeriksa denyut nadi korban. Untuk memastikan meninggal dunia, pelaku menjerat leher korban pakai kabel alat catok rambut hingga akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku mengambil barang korban berupa HP, kalung emas, uang tunai, pakaian dan barang lainnya. Sebelum meninggal TKP, pelaku mengganti bajunya dengan pakaian korban. Selanjutnya pelaku ke Pelabuhan Benoa naik ojek online,” ungkapnya.

Baca juga:  Ada PNS Dapat Subsidi, Ini Dilakukan PDAM

Setelah menerima laporan kejadian itu, Kapolsek Densel AKP I Komang Agus Dharmayana W. bersama Kanitreskrim Iptu Nur Habib Auliya dan Panit Ipda Made Mediana Dwyja mendatangi TKP. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Densel dan Jatanras Polresta Denpasar serta Polda Bali melakukan penyelidikan.

Hasil olah TKP dan penyelidikan akhirnya posisi pelaku terlacak di Pelabuhan Benoa. Pada Sabtu (4/5) pukul 20.30 WITA berhasil ditangkap.

Saat dilakukan pengembangan kasus pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas. Akibat perbuatannya itu kedua kaki pelaku terpaksa ditembak. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN