Petugas membantu salah satu warga untuk aktifasi identitas kependudukan digital (IKD) di Denpasar. Sekitar sebelas ribuan warga Kota Denpasar telah melakukan aktivasi IKD. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mencatat 11 ribu warga sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga April 2024. Jumlah tersebut sebesar 2,2 persen dari jumlah penduduk di Kota Denpasar yang sudah memiliki e-KTP.

Kabid PIAK Disdukcapil Kota Denpasar Ida Ayu Gede Sutha Lingga Padmini, Senin (6/5) mengatakan jumlah penduduk yang sudah perekaman e-KTP mencapai 500 ribuan orang lebih. Pemerintah pusat menargetkan 30 persen masyarakat kota sudah melakukan aktivasi IKD hingga akhir 2024.

Baca juga:  Terlibat Kasus Sabu, WN Australia Divonis Rehabilitasi di RSJ Bangli

Terkait dengan peningkatan cakupan aktivasi IKD, pihaknya melakukan berbagai upaya jemput bola. “Kami lakukan jemput bola ke kantor OPD, ke kampus, rumah sakit sampai ke sekolah-sekolah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelayanan aktivasi IKD di kantor perbekel, kelurahan, kecamatan dan di Kantor Disdukcapil. Dikatakannya, target aktivasi IKD tahun ini dinaikkan dari tahun 2023 dengan target 25 persen.

Meskipun di tahun 2023 tak mencapai target, namun kata dia tetap dinaikkan. Target 30 persen ini dicanangkan oleh Kemendagri. Dan menurutnya, target tersebut cukup berat karena di tahun 2023 saja tidak mencapai target.

Baca juga:  Penerbitan KIA di Denpasar Melebihi Target

Hal itu karena banyak masyarakat yang belum mau melakukan aktivasi. Padahal pihak Disdukcapil sudah berupaya jemput bola namun, masyarakat masih sedikit yang melakukan aktivasi. “Malah yang banyak dari luar Denpasar bahkan dari luar Bali. Kalau tidak dilayani ini untuk seluruh Indonesia. Bahkan tidak tercatat dalam target,” katanya.

Pihaknya mengaku akan terus menggencarkan proses aktivasi IKD agar cakupannya semakin luas. “Kami lakukan jemput bola dan menerima di kantor Disdukcapil,” imbuhnya. (Widiastuti/bisnisbali)

Baca juga:  Dewan Pertanyakan Besaran Alih Fungsi Lahan Pertanian

 

BAGIKAN